Pasardana.id - Untuk mendukung rencana pemerintah menyetop impor garam mulai tahun depan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan pabrik model produksi garam.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai rapat koordinasi terbatas menteri-menteri bidang pangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11) mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan tim untuk blueprint dari pabrik tersebut.
“(Mulainya) 2025 ini, kami sekarang lagi siapin tim untuk kemudian kerja. Nanti sebetulnya pelaksananya itu adalah di BUMN bidang pangan,” kata Trenggo.
Adapun lokasi yang telah disiapkan KKP untuk membuat pabrik model produksi garam tersebut, yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Itu wilayah yang bagus. Dan kalau garam industri, itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira NaCl minimum 97 (persen). Di sana sudah kami lihat, di sana itu lebih dari 97 persen NaCl-nya,” ucap Trenggono.
Dalam produksi garam, Trenggono menyampaikan bahwa hal terpenting adalah soal hulu. “Jadi kalau hulunya melimpah, saya punya keyakinan industri bisa dikembangkan. Karena itu masuk ke hilir juga,” kata dia.
Trenggono mengatakan, KKP menyiapkan dana sekitar Rp 2 triliun untuk mengembangkan pabrik model tersebut. Kemudian, operasionalnya akan diserahkan BUMN di bidang pangan.
“Kami mengusulkan, tapi nanti itu dialihkan kepada BUMN. Kami mengusulkan supaya ada paling tidak sedikitnya Rp 2 triliun lah. (Untuk BUMN nya) ya nanti disiapkan,” kata dia.
Diketahui, pemerintah menargetkan tidak impor garam konsumsi lagi mulai 2025. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang mengatakan kalau garam juga bagian dari pangan dan harus swasembada.
Karena itu, dirinya mengingkan di tahun depan impor garam ini harus disetop.
Target tidak impor garam konsumsi itu juga termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Kemudian, pemerintah juga menargetkan garam industri bisa produksi sendiri dalam dua tahun ke depan.
Hot
No comment on record. Start new comment.