Pasardana.id - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (IDX: ADRO), sebelumnya bernama PT Adaro Energy Indonesia Tbk, menyampaikan Prospektus dan/atau Term Sheet sehubungan dengan aksi Penawaran Umum Terbatas saham, yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (29/11), Mahardika Putranto selaku Corporate Secretary ADRO menjelaskan, Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AAI), yaitu sebanyak 7.008.202.240 saham yang bernilai nominal Rp3.125 setiap saham kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 29 November 2024 berdasarkan POJK No. 76/2017, dimana setiap pemegang saham Perseroan mendapatkan hak untuk melakukan pemesanan Saham yang Ditawarkan (Hak Membeli Saham).
Hak Membeli Saham akan didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham (PUPS).
Setiap pemegang saham yang memiliki 4.389 saham Perseroan akan mendapatkan 1.000 Hak Membeli Saham.
1 (satu) Hak Membeli Saham dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AAI) yang dimiliki Perseroan dengan membayar sebesar Harga Penawaran atas Saham yang Ditawarkan.
Harga Penawaran atas Saham yang Ditawarkan adalah sebesar Volume Weighted Average Price (Harga Rata-Rata Tertimbang) per saham AAI yang terbentuk setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AAI di Bursa Efek, dengan ketentuan bahwa harga penawaran final:
a.Serendah-rendahnya akan menggunakan nilai wajar saham AAI berdasarkan hasil penilaian dari Penilai Independen, atau sebesar Rp5.546 per Saham yang Ditawarkan, atau setara dengan AS$0,35 per Saham yang Ditawarkan berdasarkan Kurs Referensi; dan
b.Setinggi-tingginya sebesar 107,5% dari hasil penilaian dari Penilai Independen, sesuai dengan batas kewajaran yang diatur pada POJK No. 35/2020, atau sebesar Rp5.960 per Saham yang Ditawarkan, atau setara dengan AS$0,38 per Saham yang Ditawarkan berdasarkan Kurs Referensi.
"Jumlah seluruh nilai PUPS ini dengan asumsi seluruh pemegang saham melaksanakan Hak Membeli Saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp41.768.885.350.400,” jelas Mahardika Putranto.
Adapun Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek, PT Ficomindo Buana Registrar, sebagai pihak yang akan melaksanakan pengelolaan administrasi saham sehubungan dengan PUPS berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Hot
No comment on record. Start new comment.