Indonesia SIPF Kaji Perlindungan Dana Investor Securities Crowdfunding, Target Kelar 2026
IDXChannel - Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) sedang mengkaji perlindungan dana investor untuk platform layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF).
Sebagai catatan, Indonesia SIPF saat ini mengelola Dana Perlindungan Pemodal (DPP), yang merupakan kumpulan dana untuk melindungi aset investor yang hilang.
Tak bisa sembarangan, ganti rugi dana investor harus memenuhi syarat tertentu. Salah satunya efek yang tersimpan dalam kustodian tidak menunjukkan jumlah efek yang seharusnya.
Demi memperluas layanan perlindungan investor, Indonesia SIPF akan memperluas untuk instrumen efek SCF.
“Betul, SCF adalah salah satu produk yang akan kita lindungi,” kata Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/11/2024).
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.