Produk Tekstil-Kelapa Sawit RI Bakal Bebas Bea Masuk
Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA) telah selesai secara substansi dan akan resmi berlaku mulai 2026 mendatang. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan sejumlah keuntungan yang didapatkan Indonesia dari perjanjian kerjasama tersebut, salah satunya pembebasan tarif bea masuk sejumlah komoditas ke Kanada.
Budi mengatakan melalui ICA-CEPA ini, perdagangan barang Indonesia mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total pos tarif yang masuk ke Kanada.
"Manfaat yang diperoleh Indonesia melalui Indonesia-Kanada CEPA yang pertama perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada dengan nilai perdagangan sebesar US$ 1,4 miliar," kata Budi di Hotel Mulia Jakarta, Senin (2/12/2024).
Budi menyebut ada beberapa produk prioritas yang dikenakan bebas tarif bea masuk ke Kanada, seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit.
Selain itu, manfaat lainnya, seperti perdagangan jasa yang menjamin preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk sektor jasa, seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Kemudian, peluang investasi dan pembukaan akses pasar di beberapa sektor, seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.
"Komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan," imbuh Budi.
Budi menilai dengan perjanjian perdagangan ini semakin membuka peluang produk Indonesia tembus ke pasar Amerika Utara. Menurutnya, ini menjadi kesempatan baik bagi Indonesia menghalau hambatan-hambatan dari negara sekitar Kanada.
"Justru dengan CEPA ini ya, CEPA ini kita peluangnya menjadi besar. Kita bisa masuk, yang saya katakan tadi, kita bisa masuk ke negara lain, di Amerika Utara melalui CEPA ini. Jadi justru ini akses yang bagus buat kita untuk menghindari hambatan-hambatan dari negara di sekitar Kanada," terang Budi.
Adapun penandatanganan Joint Ministerial Statement yang menandakan berakhirnya negosiasi ICA CEPA telah berlangsung kemarin, Senin (2/12/2024). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng, ke Jakarta dengan Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso. Budi menyebut terdapat dua MoU bagian dari ICA CEPA, yaitu Kerjasama Mineral Kritis dan Kerjasama Sanitasi dan Vito Sanitasi juga ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Kanada.
"Kedua negara sepakat perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada tahun 2026. Saya dan Minister Merry Ng telah menandatangani Joint Ministerial Statement atas Penyelesaian Indonesia-Kanada CEPA. Ada dua MoU bagian dari IK CEPA yaitu Kerjasama Mineral Kritis dan Kerjasama Sanitasi dan Vito Sanitasi juga ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Kanada," jelas Budi.
(kil/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.