Aturan Tembakau Bakal Diperketat, Buruh Sampaikan Hal Ini
Pemerintah berencana untuk mengetatkan aturan tembakau melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP 28/2024) dan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto AS mengungkap pihaknya ragu jika rencana pengetatan ini akan ditunda oleh Menteri Kesehatan.
"Kami juga ragu, apakah benar-benar ditunda (Rancangan Permenkes) atau tidak? Sementara, (masih) terlihat ada proses yang nampaknya berjalan. Apakah ini juga sepengetahuan Menkes atau tidak, kami juga tidak tahu," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Sudarto juga menilai keputusan untuk mengadakan agenda pertemuan tanpa melibatkan serikat pekerja tembakau yang terdampak merupakan bukti bahwa jajaran Kemenkes ingkar terhadap kesepakatan yang telah dibuat, tepatnya janji dari dr. Benget Saragih, yang telah disepakati pada saat aksi unjuk rasa serikat pekerja ke kantor Kemenkes bersama ribuan pekerja tembakau dari berbagai lokasi.
Oleh karena itu, mewakili serikat pekerja tembakau yang tergabung dalam FSP RTMM-SPSI, Sudarto menegaskan jajaran Kemenkes hendaknya tegak lurus dan satu komando dengan Menkes untuk menunda pengesahan Rancangan Permenkes agar tidak meresahkan sawah ladang pekerja tembakau.
"Selain itu, kami harap Kemenkes tidak ingkar janji dengan kami sebagaimana pernyataan bersama. Kemenkes harus melibatkan semua pihak yang terdampak," ujar dia.
Pada 10 Oktober lalu, Ketua Tim Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, dr. Benget Saragih, selaku perwakilan jajaran Kementerian Kesehatan telah menandatangani kesepakatan dengan FSP RTMM-SPSI yang diwakili langsung oleh Ketua Umum Sudarto.
"(Hingga saat ini) Kami belum diberikan ruang kesempatan (untuk berdiskusi), walaupun kami telah mengirimkan surat kembali ke Kemenkes, bahkan ke Presiden terkait hal tersebut," ungkapnya kepada media.
Sudarto mengatakan bahwa FSP RTMM-SPSI meragukan adanya penundaan pengesahan Rancangan Permenkes seperti yang dijanjikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, melihat masih adanya usaha dorongan yang dijalankan oleh jajaran Kemenkes atas aturan ini.
(kil/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.