Pasardana.id - PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Penjualan Seluruh Saham (Divestasi) kepemilikan PT PP Infrastruktur (PPIN) pada PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (IDX: MTEL) sebagai pembeli sebanyak 42.570 lembar saham atau setara dengan Rp645.450.000.000 pada tanggal 02 Desember 2024.
“Transaksi dilakukan sebagai upaya perseroan untuk back to core business dengan melakukan klasterisasi portofolio PPIN dalam rangka memperkuat bisnis utamanya pada sektor air (SPAM) dan merampingkan portofolio investasi untuk mencapai keberlanjutan usaha,” jelas Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan PTPP dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/12).
Diketahui, PTPP merupakan pemegang saham mayoritas di PPIN dengan persentase kepemilikan sebesar 99%.
Selanjutnya, PPIN merupakan pemegang saham pada PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) dengan persentase kepemilikan 99,30%.
Terhadap kepemilikan PPIN pada PT UMT tersebut, telah dilakukan proses Divestasi dengan melibatkan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (IDX: MTEL) sebagai pembeli yang merupakan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) (IDX: TLKM) yang selanjutnya disebut sebagai Transaksi sebagaimana berdasarkan Akta Jual Beli Saham No.2 tanggal 02 Desember 2023 yang dibuat oleh Notaris Shinta Dewi S.H. “Tanggal Efektif”
Selain itu, terdapat hubungan afiliasi baik antara Perseroan dengan PPIN dan PT UMT maupun Telkom dengan MTEL sekaliguis hubungan afiliasi antara Pemerintah Republik Indonesia selaku Pemegang Saham controling majority dari Perseroan dan Telkom.
Di sisi lain, pada tanggal diterbitkannya keterbukaan informasi ini, terdapat Perwakilan Perseroan yang menjabat sebagai Dewan Komisaris dan/atau Direksi di PPIN.
Hot
No comment on record. Start new comment.