Pasardana.id - PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perjanjian Kredit dengan Bank BCA pada tanggal 04 Desember 2024.
“Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk (Bank) melakukan penandatanganan perubahan Perjanjian Kredit pada tanggal 4 Desember 2024 atas adanya tambahan fasilitas pinjaman dari Bank sebesar Rp199 milyar,” sebut Christopher Supit selaku Direktur ENAK dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (05/12).
Ditambahkan, fasilitas tersebut diatas bertujuan untuk mendukung kegiatan perluasan usaha Perseroan.
Adapun transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha Perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.