Pasardana.id - Soal adanya kebijakan pemerintah terhadap pengenaan PPN 12 persen, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan sejumlah bahan pokok dan kepentingan pokok tidak akan kena kenaikan pajak yang bakal diterapkan awal tahun depan nanti.
"Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Kamis, (5/12).
Airlangga bilang, saat ini pendidikan, kesehatan hingga transportasi tidak kena PPN.
Akan tetapi, lanjut dia, yang kena PPN naik 12% itu barang-barang mewah.
“Hari ini biaya pendidikan tidak kena PPN. Biaya kesehatan pun hari ini tidak kena PPN. Transportasi hari ini pun tidak kena PPN. Bahan pokok dan peting itu sebagian besar sudah bebas fasilitas tanpa PPN. Itu akan banyak lagi hal-hal yang dikecualikan dari PPN,” katanya.
Sebelumnya diinformasikan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima Pimpinan dan Anggota DPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta di hari yang sama.
Pada kesempatan itu, DPR diskusi dengan Presiden Prabowo terkait rencana kenaikan PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada tiga poin yang disampaikan dalam pertemuan DPR RI dengan Presiden Prabowo di antaranya untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah.
Selain itu, lanjutnya, barang-barang pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat itu masih tetap diberlakukan pajak yang sekarang, yaitu 11 persen.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Muhamad Misbakhun menjelaskan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo terkait amanat Undang-undang bahwa PPN 12% akan tetap berjalan sesuai jadwal, yakni waktu yang diamanatkan 1 Januari 2025.
Dia juga menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir, karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan dan berkaitan sifatnya pelayanan umum, jasa pemerintahan itu tidak digunakan PPN 12%.
Hot
No comment on record. Start new comment.