Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan daftar saham yang masuk ke dalam Sesi Pra-pembukaan terhitung mulai tanggal 9 Desember 2024.
“Dengan merujuk pada ketentuan VI.8.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep00196/BEI/12-2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dimana Saham yang diperdagangkan pada sesi Pra-pembukaan adalah seluruh saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, dan Papan Pengembangan,” sebut Pande Made Kusuma Ari A., selaku Kepala Divisi Pegaturan dan Operasional Perdagangan dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (07/12).
Dengan demikian, daftar saham yang masuk ke dalam Sesi Pra-pembukaan terhitung mulai tanggal 9 Desember 2024 tercatat sebanyak 685 saham.
“Daftar saham dapat berubah apabila Saham tersebut keluar atau masuk Papan Pemantauan Khusus dari Papan Utama/Pengembangan/Ekonomi Baru,” tandas Pande Made Kusuma.
Hot
No comment on record. Start new comment.