Pasardana.id - PT Mega Manunggal Property Tbk (IDX: MMLP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tentang Pengalihan Saham Pada Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Mega Tridaya Properti (MTP) pada tanggal 09 Desember 2024.
“Telah terjadi transaksi jual beli saham antara Hungkang Sutedja (Anggota Direksi Perseroan) sebagai Penjual, dengan PT Intirub (Entitas anak yang sahamnya dimiliki Perseroan lebih dari 99%), sebagai Pembeli,” sebut Jeremy Muliawan selaku Corporate Secretary MMLP dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/12).
Dijelaskan, obyek transaksi adalah berupa sebanyak 3.350.000 lembar saham MMLP milik Hungkang Sutedja pada MTP, dengan nilai transaksi sebesar Rp4,95 miliar.
Pasca transaksi, kepemilikan saham pada MTP menjadi sebagai berikut; Perseroan (99,84%), PT Intirub (0.16%).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.