Pasardana.id - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke lokasi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infinity Realty di Desa Nagara, Serang, Banten, Kamis (12/12).
Tidak sendirian, saat kunjungan kerja ini, AHY juga ditemani dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
"Saya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan, Bapak Maruarar Sirair, dan teman-teman yang terlibat secara langsung dalam pembangunan kawasan perumahan sangat mengapresiasi bahwa perumahan ini sudah mengusung konsep bangunan hijau yang menjadi tuntutan zaman," kata Menko AHY.
Proyek perumahan ini diketahui mengusung konsep bangunan hijau.
Dikatakan, jika rumah hijau (green housing) adalah suatu keharusan dan menjadi masa depan dalam konsep hunian ke depan.
Dimana, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, parameter tersebut perlu dikelola dengan tetap mempersiapkan ruang terbuka agar penggunaan energi bisa semakin efisien.
Penghuni juga tidak perlu menyalakan lampu karena penerangan ruangan cukup dan penggunaan pendingin ruangan (AC) lebih efisien.
Begitu pula efisiensi dalam penggunaan air, pengelolaan sampah, dan sebagainya.
"Sehingga ke depan, kita juga ingin meyakinkan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, berkualitas, dalam arti aspek kesehatan, kenyamanan, dan juga keamanannya terjamin. Karena itu, ke depan kita akan mendorong agar semua rumah menggunakan konsep yang mengacu pada standar dan kriteria green housing," ujar AHY.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP mengapresiasi konsep hunian hijau dan keberhasilan Perumahan MGK meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama yang pertama untuk perumahan subsidi.
Upaya itu menunjukkan komitmen pengembang terhadap penerapan kaedah green housing.
"Saya sudah lihat langsung rumah di sini, kualitas cukup baik. Ini harus dipertahankan. Tadi saya tanya juga warga di sini soal air bersih, kata mereka kalau ada masalah pasokan air dari PDAM, maka pengembang yang pasok airnya. Ini contoh yang baik menurut saya," jelas Ara.
Sementara itu, Direktur Utama Infiniti Realty, Samuel S. Huang melaporkan, bahwa pada Oktober 2024 lalu, Perumahan MGK Serang yang mereka kembangkan telah mengantongi sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat UTAMA dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sertifikasi BGH melibatkan serangkaian proses pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material dan teknologi ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi di area bangunan.
Capaian ini merupakan satu kebanggaan dan menjadi pemicu bagi manajemen Infiniti Realty untuk terus membangun rumah terbaik seperti yang diidam-idamkan semua orang.
Itu sejalan dengan tagline pengembang tersebut yakni 'Wujudkan Mimpi Miliki Rumah Sendiri'.
Hot
No comment on record. Start new comment.