Pasardana.id - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (IDX: EMTK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Pengumuman Hasil Pelaksanaan PMTHMETD melalui Pelaksanaan Program MESOP pada tanggal 11 Desember 2024.
“Merujuk pada ketentuan Pasal 43B ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No.14/2019), dengan ini diumumkan bahwa Perseroan telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) Perseroan Periode Pelaksanaan II, pada tanggal 11 Desember 2024, dengan menerbitkan sebanyak 75 juta saham baru dengan nilai nominal Rp20,- per saham, pada harga pelaksanaan Rp436,- per saham,” sebut Titi Maria Rusli selaku Corporate Secretary EMTK dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/12).
Selanjutnya disampaikan, jumlah saham MESOP yang telah dilaksanakan sebanyak 150 juta saham.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Titi Maria Rusli.
Hot
No comment on record. Start new comment.