Note

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi

· Views 11
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Dampak keputusan pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 terasa di pasar saham pada Senin (16/12/2024).

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan 0,90 persen ke 7.258, setelah sempat turun lebih dari 1 persen pada Senin.

Baca Juga:
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi Penerimaan Negara Bakal Naik Rp75 Triliun Berkat PPN 12 Persen

Sebanyak 461 saham turun dan hanya 174 saham naik, sedangkan 311 sisanya stagnan.

Penurunan hari ini melanjutkan tren pelemahan IHSG belakangan ini. Dalam sepekan indeks terkoreksi 2,41 persen.

Baca Juga:
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi Dirut PLN Ungkap Kriteria Pelanggan Dapat Diskon Tarif Listrik dan Bebas PPN

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai kebijakan ini awalnya memicu kekecewaan investor, sebagaimana terlihat dari respons pasar hari ini.

“Jika kita melihat respons market [pasar] hari ini, investor terlihat kecewa dengan kebijakan tersebut,” kata Michael kepada IDXChannel.com, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Khusus di 2025

Namun, ia meyakini bahwa dalam jangka menengah, pelaksanaan yang tepat akan berdampak positif terhadap permintaan konsumsi masyarakat.

Pada akhirnya, katanya, hal ini akan tercermin dalam laporan keuangan perusahaan.

Lebih lanjut, ia menyebut, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor bahan pangan dan produk konsumsi.

"Sektor consumer goods, baik staples maupun discretionary, serta turunannya di sektor ritel, akan merasakan dampak positif," tuturnya.

Namun, Michael menambahkan, dampak kebijakan ini cenderung terbatas pada sektor yang bergerak di bidang kebutuhan tersier.

Sementara, Equity Analyst Indo Premier Sekuritas, Dimas Ramadhani, menyebut dampak kebijakan terhadap pasar saham dalam jangka pendek belum akan terlihat.

“Umumnya, kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah membutuhkan waktu cukup lama untuk berdampak pada sektor riil,” ujar Dimas, Senin (16/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pelaku pasar modal cenderung bersifat forward looking, yaitu memperkirakan dampak kebijakan terhadap masa depan. Sebagai contoh, selama pandemi Covid-19, pasar sudah turun hingga titik terendah bahkan sebelum situasi pandemi mencapai kondisi terparahnya.

Terkait kebijakan tarif PPN 12 persen, yang naik dari sebelumnya 11 persen, Dimas mencatat, dalam sebulan terakhir pasar justru menunjukkan tekanan. Hal ini kemungkinan karena pelaku pasar menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan kinerja emiten di sektor riil.

"Namun, jika pada akhirnya kebijakan ini memberikan dampak positif, pasar akan merespons serupa sesuai konsep forward looking," katanya.

Dimas melanjutkan, sektor yang tetap bertahan dari kebijakan ini sektor yang sifat dari produknya adalah sebuah kebutuhan bukan keinginan.

“Hal ini disebabkan sifat dari kebijakan PPN 12 persen sendiri juga yang mengecualikan kenaikan tarif PPN untuk barang-barang yang sifatnya kebutuhan pokok,” kata Dimas.

Secara spesifik, masih mengikuti penjelasan Dimas, maka sektor consumer non-cyclicals menjadi sektor yang seharusnya tidak berdampak terhadap kenaikan PPN ini.

Menurut Dimas, sektor consumer cyclicals, termasuk emiten-emiten perhotelan, kemungkinan akan terdampak oleh kenaikan PPN ini.

"[Hal] ini terjadi karena masyarakat cenderung stay atau mengadakan acara di hotel ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi," kata Dimas.

Pandangan lain disampaikan oleh Founder WH Project, William Hartanto.

William berpendapat bahwa kebijakan pajak ini, yang menyasar barang mewah, kemungkinan tidak memberikan dampak signifikan, kendati tetap menjadi sentimen negatif bagi sektor properti.

“PPN ini akan berdampak pada transaksi jual-beli properti,” ujar William.

Menurutnya, sektor yang tetap tahan banting adalah consumer goods, sementara dampak kerugian terbesar (boncos) akan dirasakan oleh sektor properti, diikuti oleh otomotif, serta alat-alat elektronik.

PPN 12 Persen Per Awal 2025

Pemerintah memastikan bahan kebutuhan pokok bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam paket stimulus ekonomi yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025). Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Airlangga mengungkapkan, kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air.

"Seluruhnya bebas PPN," kata dia.

Selain itu, Airlangga juga menuturkan, pemerintah juga memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Disebutkan, PPN ditanggung pemerintah 1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, termasuk Minyakita.

"Itu diberikan (subsidi PPN) 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian, tepung terigu dan gula industri yang secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman, yang perannya terhadap industri cukup tinggi. Jadi masing-masing tetap di 11 persen, yang 1 persen ditanggung pemerintah," kata dia.

Lebih jauh Airlangga juga memastikan, pemerintah tetap akan memberikan bantuan pangan dan beras, bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kilogram per bulan. Di lain sisi, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik juga bakal diberi potongan harga.

"Daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan," kata dia. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.