Pasardana.id - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut program unggulan Presiden Prabowo Subianto berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alasan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (ppn) sebesar 12 persen yang secara resmi akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan amanah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dia bilang, hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak itu penting untuk mendorong program Asta Cita dan prioritas Bapak Presiden, baik untuk kedaulatan dan resiliensi di bidang pangan dan kedaulatan energi," jelasnya saat konferensi pers, Senin (16/12).
Airlangga menyebutkan, program Makan Bergizi Gratis itu ditengarai perlu pendanaan jumbo, untuk tahun depan saja alokasinya Rp 71 triliun dalam APBN 2025.
"Di samping itu, penting juga untuk berbagai program infrastruktur pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan juga program terkait dengan makan bergizi," sebut Airlangga.
Dia memastikan, kebijakan perpajakan ini menjunjung tinggi prinsip adil, gotong royong, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk membuat paket stimulus dan insentif untuk meredam dampak PPN 12 persen.
"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga, dan pasokan bahan pokok dan ujungnya seluruhnya untuk kesejahteraan masyarakat dan ini seluruhnya diberlakukan 1 Januari 2025," terang Airlangga.
Hot
No comment on record. Start new comment.