Pasardana.id – Emiten bidang usaha Angkutan laut, PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.(IDX: CBRE) menyampaikan adanya Perjanjian Sewa-Menyewa 1 (Satu) unit Bulk Carrier Supramax 57,000 DWT dengan sistem time charter atas kapal MV Majestic Laksono antara Perseroan selaku Pemilik Kapal dengan PT Sys Petrolindo Utama selaku Penyewa Kapal dalam nomor referensi SYS : No.02/TC/SYSCBRE/MV-ML/24 dan nomor referensi CBRE : No.0010/TC/CBRESYS/XI/2024 yang telah ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 16 Desember 2024.
“Perseroan selaku Pemilik Kapal dan PT Sys Petrolindo Utama selaku Penyewa Kapal secara bersama menyepakati adanya kontrak kerjasama Time Charter dengan Nilai Kontrak sebesar Rp145 juta/hari diluar Ppn 11%,” sebut Suminto Husin Giman selaku Direktur Utama CBRE dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/12).
Dijelaskan, jangka waktu kontrak selama 5 tahun terhitung mulai dari tanggal serah terima kapal (delivery) berdasarkan delivery certificate dengan opsi perpanjangan selama 2 tahun dan bersifat tidak mengikat, yang dapat diberlakukan apabila proforma kapal telah dinilai baik setelah melewati masa evaluasi kontrak selama 6 (enam) bulan.
“Sewa-menyewa 1 unit Bulk Carrier Supramax 57,000DWT dapat memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan Perseroan,” jelas Suminto Husin Giman.
Ditambahkan, kejadian, informasi dan fakta material tersebut diatas tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau keberlangsungan usaha Perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.