Pasardana.id - PT Mitrabara Adiperdana Tbk (IDX: MBAP) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan perjanjian jual beli aset antara PT Mitrajasa Sentosa Cemerlang (MJSC) dan PT Karya Bumi Prima (KBP) dengan No. 505/MJSC-KBP/LEG/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024 dan Perjanjian Jasa Pertambangan antara PT Mitra Muda Makmur (MMM) dan PT Baramulti Suksessarana Tbk (IDX: BSSR) dengan No. BSSR: 056/BSSR-MMM/LEG/TAMB/XII/2024 No. MMM:481/MMM-BSSR/LEG/XII/2024 tanggal 16 Desember 2024.
“Transaksi 1, berupa transaksi jual-beli asset KBP dengan MJSC senilai USD88,926 atau setara 0,05% dari jumlah ekuitas Perseroan untuk kemudian digunakan untuk kegiatan operasional MJSC, anak perusahaan Perseroan, melalui BDMS. Transaksi 2, berupa transaksi jasa pertambangan batubara antara MMM, yang merupakan anak perusahaan Perseroan melalui BDMS kepada BSSR senilai USD53.547.490 atau setara 30,06% dari jumlah ekuitas Perseroan. Sehingga total transaksi sebesar USD53.636.416,” jelas Chandra Lautan selaku Sekretaris Perusahaan MBAP, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/12).
Diketahui, MMM merupakan salah satu Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 0,02% dan sebesar 99,98% melalui BDMS.
Sedangkan KBP dan BSSR merupakan pihak afiliasi yang terhubung melalui PT Wahana Sentosa Cemerlang (WSC), yang merupakan pemegang saham perseroan dengan persentase kepemilikan sebesar 60%, pemegang saham BSSR dengan persentase kepemilikan saham sebesar 50% serta pemegang saham KBP dengan persentase kepemilikan saham sebesar 0,01%.
Terakhir, MJSC merupakan perusahaan baru yang didirikan dan dimiliki sepenuhnya oleh perseroan, dengan kepemilikan langsung sebesar 0,01% dan sebesar 99,99% melalui BDMS.
“Perseroan menandatangani perjanjian tersebut sebagai komitmen perseroan dalam rangka menjaga keberlanjutan usahanya melalui diversifikasi usaha terutama pada sektor jasa pertambangan, maka pada transaksi 1, perseroan mendirikan anak perusahaan baru yaitu MJSC yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh perseroan melalui BDMS, bergerak dibidang jasa drilling, blasting dan water treatment. Kegiatan usaha yang akan dijalankan MJSC tersebut sama dengan KBP, perusahaan afiliasi perseroan. BDMS kemudian akan melakukan transaksi jual-beli atas seluruh asset operasional KBP yang selanjutnya akan digunakan untuk kegiatan operasional MJSC. Dengan dilakukannya Transaksi antara KBP dan MJSC, diharapkan MJSC dapat segera beroperasi secara komersial,” tandas Chandra Lautan.
Hot
No comment on record. Start new comment.