Sritex (SRIL) Ajukan PK Lawan Putusan Pailit, Ini Alasannya
IDXChannel - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan langkah Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Kasasi atas putusan pailit.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan perseroan menghormati putusan MA. Pengajuan PK diambil setelah adanya konsolidasi internal.
“Menanggapi putusan tersebut Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK),” kata Iwan dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).
Manajemen menuturkan, langkah hukum ini dipilih demi menjaga keberlangsungan usaha.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.