Note

Pemerintah Wanti-wanti Sritex Tetap Produksi

· Views 7
Pemerintah Wanti-wanti Sritex Tetap Produksi
Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa TengahFoto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Jakarta

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk tetap berproduksi meski kasasi melawan putusan pailit ditolak Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA yang dikeluarkan 18 Desember 2024 itu sekaligus menguatkan putusan pailit terhadap Sritex yang dikeluar Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024.

"Posisi kemarin dengan posisi hari ini sebetulnya sama, sama artinya kemarin sedang berproses kasasi. Pemerintah mendorong ini going concern (kelangsungan usaha), jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore (19/12) saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemerintah mendorong PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku kreditur utama agar mengajak kreditur lainnya untuk sejalan dengan pemerintah menyelamatkan Sritex. Itu ditujukan agar kondisi lapangan kerja di dalam negeri tetap terjaga dan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan BNI untuk memimpin para kreditur ini agar setuju dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di saat yang sama, Airlangga berharap agar industri padat karya mengadopsi atau setidaknya memperbarui teknologi produksi. Pemerintah memandang geliat industri tekstil masih cukup baik jika mampu memanfaatkan teknologi.

"Yang namanya asupan teknologi tidak bisa kita tinggalkan. Berbagai industri termasuk tekstil, itu yang berada di kawasan ekonomi khusus, katakanlah di Kendal, ini ekspornya masih lancar dan memang kami lihat mesinnya mesin-mesin terakhir. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan bantuan untuk industri permesinan sektor padat karya dalam paket kemarin," ucapnya.

Dukungan untuk industri padat karya itu antara lain subsidi kredit investasi sebesar 5% dengan harapan industri dapat mengganti mesin-mesin produksinya.

"Pemerintah akan subsidi 5%. Jadi kalau perbankan kasih kredit Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar biasanya itu bunganya antara 9-11%, tetapi industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5%, jadi mereka hanya bayar 6%. Ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin," ucapnya.

"Tapi mereka harus aktif, mereka yang betul-betul ingin melakukan modernisasi pabrik dan biasanya kan kalau kredit investasi bisa 5-7 atau 8 tahun. Ini yang terus kita push," tambahnya.

Industri padat karya yang akan menerima fasilitas itu meliputi tekstil dan produk tekstil, termasuk garmen, furniture, alas kaki, serta makanan dan minuman dengan jumlah pekerja tertentu. Payung hukum yang sedang disiapkan oleh pemerintah ialah peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Sritex Ajukan PK

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan menghormati putusan MA dan telah melakukan konsolidasi internal. Pihaknya telah memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun," ujar Iwan dalam keterangan tertulis.

Iwan menegaskan pengajuan PK ini ditempuh Sritex tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex.

Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia menyebut Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya dan tidak melakukan PHK. Hal ini sebagaimana pesan yang disampaikan pemerintah.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumber daya," ujarnya.

Menurutnya, pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK dilakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit.

"Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional," tutup Iwan.

(aid/rrd)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.