Tak Ada PHK Usai Sritex Pailit, tapi Operasional Tersendat
![Tak Ada PHK Usai Sritex Pailit, tapi Operasional Tersendat](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202412/b3a8041eae934dc6a3dba199aa2abbc1.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
Nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak jelas usai perusahaan jatuh pailit. Tidak ada yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun aktivitas kerja juga tidak bisa optimal.
Fakta ini disampaikan oleh Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Slamet Kaswanto. Menurut Slamet, karyawan Sritex tidak bisa bekerja optimal lantaran bahan baku produksi habis.
Ditambah lagi, kurator dan hakim pengawas belum menetapkan status going concern sehingga perusahaan tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Going concern artinya perusahaan dianggap masih mampu beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status ini penting agar aktivitas seperti impor bahan baku masih bisa dilakukan.
"Lantas nanti karyawan seperti apa? Kalau PHK jelas nanti kita tuntut pertanggungannya. Kalau going concern maka kewajiban kurator membayar gaji, upah kita. Tapi ternyata going concern juga tidak, PHK juga tidak. Nah ini aktivitas ini yang menjalankan otomatis debitur yaitu owner Sritex itu sendiri," kata Slamet, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).
Menurut Slamet 15.000 karyawan yang terdampak langsung pailit ini. Karyawan tersebut merupakan bagian dari empat perusahaan antara lain Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Saat ini beberapa di antara rekan-rekannya sudah tidak bisa bekerja karena minimnya bahan baku. Beberapa di antaranya ada yang diminta membantu aktivitas lainnya seperti bersih-bersih pabrik, sedangkan beberapa lainnya dirumahkan. Setidaknya total ada 3.000 karyawan yang dirumahkan.
"Kalau yang sudah tidak ada pekerjaan, ya ada yang di rumah, ada yang masih diminta untuk bersih-bersih pabrik atau seperti apa. Jadi aktivitasnya, tapi sebagian besarnya memang ada di rumah gitu. Karena memang tidak ada produksi," kata dia.
Sementara pihak manajemen Sritex masih terus berkomunikasi aktif dengan karyawannya. Usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit, perusahaan mengimbau agar karyawannya tetap tenang dan fokus bekerja.
"Owner berkomitmen setelah putusan kasasi ini ditolak, maka akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Jadi masih ada upaya untuk bagaimana melanjutkan usahanya dan lebih khususnya menyelamatkan buruh dari ancaman PHK," ujar Slamet.
Sementara itu, pihaknya sendiri berharap agar proses pailit ini dicabut dan kembali ke proses homologasi perdamaian. Dengan demikian industri tetap berjalan, karyawan bekerja, serta utang-utang kreditur tetap terbayar.
"Harapannya kami tetap bekerja, karena proses kepailitan itu kan ada dua, yaitu pemberesan dan going concern. Going concern itu bisa dilakukan oleh siapapun, oleh investor siapapun. Peran pemerintah di sini kan bisa," ujar Slamet.
"Kenapa memilih ke going concern? Karena hubungan kerja akan terjadi, pekerjaan berlanjut, upah tetap dibayar, dan itu adalah kesejahteraan menurut kami. Ketimbang kita menunggu pemberesan tentang harta pailit yang nanti akan dilelang, dijual, entah kapan lakunya, kita belum tentu dapat pesangon, upah sudah tidak kita dapatkan, lapangan pekerjaan belum tentu juga kita dapatkan," sambungnya.
(shc/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.