Note

Status Pailit Inkrah, Hak 50 Ribu Karyawan Sritex (SRILL) Dilindungi Kemnaker

· Views 23
Status Pailit Inkrah, Hak 50 Ribu Karyawan Sritex (SRILL) Dilindungi Kemnaker
Status Pailit Inkrah, Hak 50 Ribu Karyawan Sritex (SRILL) Dilindungi Kemnaker (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin hak-hak 50 ribu pekerja PT Sri Rejeki Isman (SRILL) atau Sritex menyusul putusan pailit yang bersifat inkrah.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang direncanakan untuk diajukan oleh Sritex. Namun, pemerintah tidak berharap terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut.

"Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitupun kami. Tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja," kata Wamenaker dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).

Wamenaker menegaskan, perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.

"Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi," ujar dia.

Sebagai bagian dari perlindungan pekerja, pemerintah telah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi lowongan kerja.

"Program JKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja," kata Wamenaker.

(DESI ANGRIANI)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.