Pasardana.id - PT Ifishdeco Tbk (IDX: IFSH) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan adanya Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit (Perjanjian) dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) (IDX: PNBN) senilai Rp10 miliar pada tanggal 19 Desember 2024.
“Nilai fasilitas kredit yang diberikan Bank Panin kepada Perseroan sebagaimana dalam Perjanjian, yaitu sebesar Rp10 miliar yang akan digunakan untuk pembelian aset kantor (office),” sebut Muhammad Ishaq selaku Direktur FISH dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/12).
Selanjutnya disampaikan, jangka waktu Perjanjian adalah 8 tahun.
Selain itu, tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan Bank Panin.
“Juga tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan atas kejadian ini,” tandas Muhammad Ishaq.
Hot
No comment on record. Start new comment.