Note

PANI Jual Lahan 1,38 Ha ke Yayasan Tzu Chi Rp62 Miliar

· Views 21
PANI Jual Lahan 1,38 Ha ke Yayasan Tzu Chi Rp62 Miliar
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menjual lahan seluas 1,38 hektare (ha) ke Yayasan Tzu Chi senilai Rp62,12 miliar. (Foto: Dok. Yayasan Tzu Chi Indonesia)

IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menjual lahan seluas 1,38 hektare (ha) ke Yayasan Tzu Chi senilai Rp62,12 miliar. Lahan tersebut rencananya dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan di PIK 2.

Corporate Secretary PANI, Christy Grassela menyebut, penjualan lahan tersebut dilakukan PT Mega Andalan Sukses (MAS), entitas anak tidak langsung perseroan.

"Total nilai transaksi Rp62,12 miliar belum termasuk pajak," katanya melalui keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (24/12/2024).

Lahan seluas 13.790 meter persegi itu sebelumnya dimiliki MAS dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB). Lahan tersebut berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Transaksi antara MAS dan Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia tergolong transaksi afiliasi. Pasalnya, MAS yang merupakan bagian dari PANI serta Yayasan Tzu Chi memiliki manajemen kunci yang sama.

Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma alias Aguan merupakan Ketua Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Sementara 55,89 persen saham MAS dimiliki oleh PT Bangun Kosambi Sukses (BKS) di mana BKS sendiri 51 persen sahamnya dimiliki PANI.

Christy mengungkapkan, alasan perseroan menjual lahan ke Yayasan Tzu Chi dengan pertimbangan lahan itu akan dikembangkan menjadi sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, lahan itu merupakan salah satu bagian dari rencana pengembangan kawasan PIK 2 untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan yang semakin berkembang seiring meningkatnya jumlah penduduk di kawasan PIK 2.

"Dengan melakukan transaksi, perseroan melalui MAS senantiasa mencari peluang bisnis potensial yang dapat memaksimalkan nilai investasi perseroan di masa yang akan datang," ujarnya.

Berdasarkan penilaian objek transaksi yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR), nilai pasar lahan yang dilepas PANI mencapai Rp44,13 miliar. Dengan harga penjualan yang berada di atas nilai pasar, KJPP SRR menilai transaksi afiliasi tersebut masuk kategori wajar.

(Rahmat Fiansyah)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.