Note

Pekerja Sritex Teriak: Alih-alih Naik Kelas, Kami Dihadapkan Ancaman PHK

· Views 4
Pekerja Sritex Teriak: Alih-alih Naik Kelas, Kami Dihadapkan Ancaman PHK
Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha
Jakarta

Serikat pekerja Sritex Group menyuarakan kekecewaannya usai MA menolak permohonan kasasi perusahaan atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Kondisi ini mendatangkan kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, para buruh merasa kaget sekaligus kecewa dengan langkah penolakan MA tersebut. Kondisi ini membuat para pekerja Sritex saat ini di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami, para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini. Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan," kata Slamet, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

Slamet mengatakan, putusan Pailit Sritex Group telah diputus oleh PN Semarang saat pabrik Sritex Group masih berproduksi dan beraktivitas secara normal. Menurutnya, kondisi ini cukup berat dirasakan para pekerja Sritex Group.

ADVERTISEMENT

"Jatuhnya putusan PN Semarang membuat nasib kami diliputi awan gelap. Kami tidak bisa membayangkan, bagaimana nasib kami kelak jika harus menghadapi PHK ditempat kami bekerja dan berkarya selama puluhan tahun," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya cukup merasa lega saat melihat keseriusan Pengusaha Sritex Group yang masih menginginkan keberlangsungan usahanya demi menjaga kelangsungan kerja para pekerjanya. Semangat juga perlahan bangkit, saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan dan memerintahkan beberapa kementerian terkait untuk menyelamatkan Sritex, dan meminta untuk tidak ada PHK.

Managemen juga menyikapi dengan mengajukan upaya going concern ke Kurator dan Hakim Pengawas yang telah ditunjuk oleh PN Semarang, serta melakukan kasasi ke MA. Katanya, gambaran suram PHK perlahan telah sedikit sirna.

"Namun nasib berkata lain. Di saat upaya going concern yang belum jelas ujungnya, tiba-tiba pada 18 Desember 2024, kami sekali lagi dikejutkan dan dengan berita ditolaknya kasasi oleh MA. Kami sekali lagi dihadapkan pada kenyataan pahit. Kami shock, sedih dan kecewa atas putusan yudikatif yang mematahkan seluruh semangat, harapan dan masa depan kami," kata dia.

Slamet mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun pihaknya merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex.

Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi menyusul inkrahnya putusan pailit perusahaan usai MA menolak kasasi. Rencananya, akan ada 15.000 pekerja yang turun ke jalan.

"Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta," kata Slamet.

Ia juga menegaskan, para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga. Menurutnya kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh Kurator.

"Kami ingin ikut mencegah terjadinya gejolak sosial jika tidak segera ada kepastian kerja bagi 15.000 pekerja Sritex group yang terdampak langsung dari kepailitan ini, serta 50.000 orang lainnya yang terdampak tidak langsung," kata dia.

(acd/acd)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.