Manajemen Ancol (PJAA) Ungkap Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen
IDXChannel - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat respons dari emiten pengelola Kawasan rekreasi Ancol, PT Pembagunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Direktur Utama PJAA, Winarto mengungkapkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap Ancol.
"Penerapan PPN 12 persen akan berpengaruh ke berbagai industri, salah satunya sektor pariwisata seperti Ancol," ujarnya dalam laporan hasil public expose di keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/12/2024).
Namun demikian, kata Winarto, yang terpenting adalah pemerintah bisa mengimplementasikan kenaikan PPN untuk membangun ekonomi masyarakat dan memperkuat daya beli semua kalangan.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.