Pasardana.id - Emiten dengan bidang usaha dalam bidang perindustrian, perkebunan, perdagangan, jasa dan konsultan, PT Kirana Megatara Tbk. (IDX: KMTR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris pada tanggal 20 Desember 2024.
“Bersama ini kami menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Zhang, Daqiang dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan. Selanjutnya, guna memenuhi ketentuan POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025,” sebut Ferry Sidik selaku Corporate Secretary KMTR dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/12).
Juga disampaikan, Perseroan menyatakan bahwa informasi atau fakta material tersebut di atas tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.