Simak Prospek Saham GGRM, HMSP, WIIM Jelang Kenaikan Harga Eceran Rokok
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan dua regulasi jelang akhir 2024, yakni PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, yang mengatur cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.
PMK tersebut mengatur tidak akan ada kenaikan tarif cukai pada 2025. Sebaliknya, pemerintah akan menaikkan HJE rokok dengan implementasi mulai 1 Januari 2025.
Langkah ini diyakini mampu mengurangi praktik downtrading, alias fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah
Selain itu, upaya pemerintah ini juga dinilai dapat menjaga keberlanjutan sektor tenaga kerja, serta menekan konsumsi rokok akibat harga jual yang lebih tinggi.
Keputusan ini diproyeksikan akan membawa perubahan signifikan bagi industri tembakau, termasuk saham emiten rokok terkemuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.