Note

Nilai Perdagangan Bursa Karbon Capai Rp50,64 Miliar hingga 27 Desember 2024

· Views 15
Nilai Perdagangan Bursa Karbon Capai Rp50,64 Miliar hingga 27 Desember 2024
Nilai Perdagangan Bursa Karbon Capai Rp50,64 Miliar hingga 27 Desember 2024 (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, dari sisi transaksi perdagangan karbon, sejak diluncurkannya pada 26 September 2023 hingga 27 Desember 2024, tercatat volume transaksi mencapai 908.018 ton CO2 ekuivalen, dengan total nilai transaksi akumulasi mencapai Rp50,64 miliar.

“Pencapaian ini menunjukkan respons positif terhadap inisiatif dan upaya mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Jakarta Senin (31/12/2024).

Sementara itu, capaian luar biasa juga terjadi dari sisi pertumbuhan jumlah investor. Per 24 Desember 2024 jumlah Single Investor Identification (SID) mencatatkan dan melebihi target dengan bertambahnya 2,6 juta investor baru, sehingga saat ini jumlah totalnya tercatat sebesar 14,81 juta SID.

"Menariknya, mayoritas SID individu didominasi oleh generasi muda di bawah usia 40 tahun, yang mencapai lebih dari 79 persen dari total SID. Hal ini menunjukkan potensi besar generasi ini dalam mendorong pertumbuhan pasar modal di masa depan," tuturnya.

Sementara itu, hingga 27 Desember 2024, IHSG ditutup di posisi 7.036,57, dengan kapitalisasi pasar mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen ytd menjadi Rp12.191triliun.

Pasar Surat Utang Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga menunjukkan pertumbuhan positif, dengan ditutup di level 392,36, mencatatkan kenaikan sebesar 4,74 persen ytd.

Dari aktivitas penghimpunan dana di Pasar Modal, hingga 27 Desember 2024 telah tercatat 187 penawaran umum, termasuk 35 Emiten baru, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp251,04 triliun atau capaian ini telah melampaui target Rp200 triliun, hal ini mencerminkan bukti nyata kepercayaan yang terus menguat terhadap pasar modal Indonesia.

Sepanjang 2024, OJK telah menyelesaikan dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal, meningkatkan transparansi, serta memperdalam likuiditas pasar.

Beberapa kebijakan strategis yang diterbitkan oleh OJK pada tahun 2024 antara lain POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan saham dan aktivitas peminjaman saham perusahaan terbuka.

Lalu POJK Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur terkait pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling oleh Perusahaan Efek.

Serta POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah; dan POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang penyedia likuiditas.

Terkait dengan tindak lanjut pemenuhan amanat UU P2SK, OJK telah menetapkan 3 (tiga) POJK yang pada saat ini dalam tahap pengundangan di Kementerian Hukum, yakni POJK Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek, POJK Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal; serta
POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

"Selain itu, OJK juga akan memprioritaskan program-program pengembangan dan pendalaman pasar modal, yang difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat, pengembangan produk, infrastruktur dan layanan baru, serta penguatan Anggota Bursa dan Manajer Investasi," tuturnya.

Program-program ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang akan datang.

Tahun ini, BEI, KPEI, dan KSEI, serta dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan, telah meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures (SSF), yang diharapkan dapat memberikan alternatif investasi sekaligus meningkatkan kualitas pasar.

(kunthi fahmar sandy)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.