Note

Bappebti Dukung Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI

· Views 18
Bappebti Dukung Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
Bappebti mendukung peralihan pengawasan produk derivatif keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). (Foto: Dok. Kemendag)

IDXChannel - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendukung peralihan pengawasan produk derivatif keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Salah satu produk derivatif keuangan itu yakni aset kripto.

Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana menyebut, dukungan itu diberikan dalam bentuk penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 347 Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga:
Bappebti Dukung Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI OJK Ambil Alih Pengawasan Produk Derivatif Keuangan dari Bappebti Mulai 10 Januari 2025

Tommy menegaskan, SE ini adalah bagian dari upaya Bappebti untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas dan memastikan kelancaran peralihan tugas yang penting ini. Bappebti juga berkomitmen untuk mendukung transisi yang berlangsung secara transparan dan terorganisasi sesuai ketentuan UU yang baru saja diberlakukan. 

"Kami yakin bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia," katanya lewat keterangan resmi dikutip Selasa (31/12/2024).

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menambahkan, Bappebti berupaya agar proses transisi ini berjalan dengan lancar. Dia menegaskan komitmen untuk memastikan proses peralihan pengaturan dan pengawasan dilakukan dengan penuh perencanaan, tersistematis, dan berjalan dengan lancar.

"Kami selalu membuka diri dalam bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengelola transisi yang diharapkan memberikan stabilitas serta perlindungan bagi nasabah dan pelaku usaha di sektor ini," katanya.

Aldison juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara Bappebti, OJK, dan BI untuk memastikan tidak terjadi gejolak atau goncangan di industri. Dia menegaskan, Bappebti terus memfasilitasi koordinasi antara lembaga untuk mendukung kelancaran proses ini.

Dalam SE 374/2024 juga diatur selama peraturan pemerintah mengenai peralihan tugas belum ditetapkan dan tim transisi serta dokumen resmi serah terima antar lembaga belum diselesaikan, maka ketentuan yang ditetapkan Bappebti tetap berlaku sebagai pedoman pada perdagangan berjangka komoditas dan pasar fisik aset kripto. Dalam proses peralihan ini, Bappebti juga akan membentuk tim transisi yang akan bertugas melakukan monitor dan koordinasi antarlembaga terkait.

(Rahmat Fiansyah)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.