Note

Tiga Saham dengan Harga Rp1 di 2024: MKNT, SBAT, dan TOPS

· Views 7
Tiga Saham dengan Harga Rp1 di 2024: MKNT, SBAT, dan TOPS
Tiga Saham dengan Harga Rp1 di 2024: MKNT, SBAT, dan TOPS. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Tiga saham dengan harga terendah di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2024 adalah PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), dan PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS). Saham-saham ini merosot tajam selama beberapa bulan terakhir hingga masuk ke papan pemantauan khusus.

Menurut data BEI, saham SBAT sudah berada di level Rp1 per saham sejak awal Juli 2024.

Baca Juga:
Tiga Saham dengan Harga Rp1 di 2024: MKNT, SBAT, dan TOPS Harga Minyak Sawit (CPO) Turun di Hari Terakhir 2024

Sebelum kejatuhannya, saham SBAT sempat menyentuh level tertinggi (all-time high/ATH) di Rp366 per saham pada 15 September 2020.

SBAT masuk daftar efek dalam papan pemantauan khusus sejak 30 November 2023, ‘ditato’ notasi kriteria 1, 3, dan 7. Dan pada 20 Agustus 2024, bursa memberikan notasi baru untuk SBAT, yakni kriteria 1,3, 6, dan 8.

Baca Juga:
Tiga Saham dengan Harga Rp1 di 2024: MKNT, SBAT, dan TOPS Indocement (INTP) Rogoh Rp565 Miliar Buyback 81 Juta Saham

Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51; dan dalam kondisi likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai kurang dari Rp5.000.000 dan volume kurang dari 10.000 selama 3 bulan terakhir.

Sementara, kriteria 3 menunjukkan emiten tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

Baca Juga:
Tiga Saham dengan Harga Rp1 di 2024: MKNT, SBAT, dan TOPS Dukung Perbankan di Era Digital, BTN (BBTN) Tingkatkan Kualitas SDM Lewat AI

Lalu, kriteria 6 berarti perusahaan tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan di atas 5 persen dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

Kemudian, kriteria 7 mengindikasikan suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Selanjutnya, kriteria 8 berbunyi, perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.

Bersama dengan SBAT, MKNT juga dibanderol Rp1 per saham, sejak 2 Juli 2024.

MKNT juga sempat anjlok Rp1 per saham pada 12 Desember 2023.

Awalnya, saham MKNT berada di level gocap alias Rp50 per saham, tetapi semenjak adanya aturan BEI pada 12 Juni lalu, saham ini langsung jatuh dengan kecepatan tinggi ke selatan.

MKNT masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 30 November 2023, dikenakan notasi kriteria 1 dan 7. Kemudian, pada 31 Juli 2024, bursa memberikan ‘tato’ MKNT dengan notasi kriteria 1,5, dan 6.

Kriteria 5 berarti emiten memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

MKNT juga membukukan ekuitas negatif. Modal MKNT minus Rp19,24 miliar per 30 September 2023 dengan total kewajiban (liabilitas) Rp462,55 miliar. Perusahaan juga membukukan rugi bersih Rp7,95 miliar dalam periode tersebut.

Di samping SBAT dan MKNT, TOPS juga menjadi saham terendah di bursa, dihargai Rp1 per saham.

TOPS masuk ke papan pemantauan khusus sejak 31 Mei 2024 dengan kriteria nomor 1, menandakan harga saham di bawah gocap. Saham TOPS sudah jatuh ke bawah Rp50 per saham sejak November 2023.

Bursa juga memberikan notasi nomor 3, yang berarti perusahaan tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan dan/atau laporan keuangan interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

BEI pun melakukan penghentian perdagangan (suspensi) terhadap ketiga emiten di atas. (Aldo Fernando)

 

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.