Pasardana.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan rangkap jabatan yang saat ini diemban oleh Kaharrudin Djenod tidaklah menyalahi aturan. Pasalnya, kata Erick, kajian soal Danantara belum rampung hingga saat ini.
"Ya kan kajian Danantara belum tuntas, jadi Pak Djenod belum menyalahi," ujar Erick saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/1/2025).
Seperti diketahui, Menteri Erick telah merombak jajaran direksi dan komisaris PT PAL pada 17 Desember 2024 lalu dan menetapkan Kaharuddin Djenod sebagai Direktur Utama PT PAL.
Sementara itu, di saat bersamaan, Kaharrudin Djenodjuga menjabat Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Terkait rangkap jabatan ini, Erick bilang jika kajian Danantara selesai dan lembaga itu diluncurkan, Erick menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan.
"Tapi nanti kalau memang sudah ada ya memang tidak boleh rangkap jabatan. Kalau sekarang masih proses nggak apa-apa," tegasnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.