Pasardana.id - Dua bank menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD).
Dua bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara.
Total nilai NCD dua bank itu Rp21,81 miliar.
Keterangan itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (3/1/2024).
Menurut pengumuman itu, Bank Mandiri merilis NCD senilai Rp18,79 miliar.
NCD Bank Mandiri dengan nama NCD I KPR Tapera tahun 2024 itu akan didistribusikan mulai 6 Januari 2025.
Adapun NCD tersebut memiliki jenis bunga zero/discounted dengan tanggal jatuh tempo pada 6 Januari 2026.
Sementara, BPD Kaltim Kaltara menerbitkan NCD Rp3,02 miliar dengan tanggal distribusi 6 Januari 2025.
Adapun NCD BPD Kaltim Kaltara juga menawarkan jenis bunga zero/discounted dengan jatuh tempo pada 6 Januari 2026.
Hot
No comment on record. Start new comment.