Note

Bakal Ada Aturan buat Koperasi Bisa Caplok Pabrik, Ini Bocorannya

· Views 3
Bakal Ada Aturan buat Koperasi Bisa Caplok Pabrik, Ini Bocorannya
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berencana mengeluarkan aturan baru terkait Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) untuk mendorong koperasi masuk ke sektor industri lebih besar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

"Insyaallah minggu ini, paling lambat minggu depan ada peraturan Menteri Kooperasi yang baru yang memungkinkan LPDB bisa melakukan langkah-langkah untuk bisa masuk ke sektor-sektor usaha besar," terang Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry menjelaskan bahwa dengan aturan terbaru tersebut nantinya koperasi bisa mengakuisisi pabrik atau membeli pabrik. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo yang menginginkan koperasi di Indonesia bisa menjadi seperti di negara Eropa yang mempunyai pabrik yang besar.

"Ada mimpi Pak Prabowo, koperasi juga bisa punya smelter, punya kapal-kapal yang canggih masuk ke pabrik-pabrik dan lain sebagainya," katanya.

ADVERTISEMENT

Ferry mengatakan selama ini Permenkop Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah belum bisa mengakomodir masuknya investasi.

"Dari aturan yang ada itu tidak bisa masuk ke investasi untuk melakukan semacam corporate action, mengakuisisi, membeli pabrik, smelter, pabrik CPO dan lain sebagainya," tutur Ferry.

Ferry juga menyebutkan peraturan baru ini juga dinilai akan dapat meningkatkan penguasaan aset koperasi yang saat ini masih rendah.

Menurut catatan pemerintah aset seluruh koperasi di Indonesia mencapai Rp 281 triliun. Angka ini sangat jauh bila dibandingkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sekitar Rp 7.000 triliun

"Mudah-mudahan nanti dengan cara seperti itu, penguasaan aset badan usaha kooperasi bisa secara bertahap naik secara signifikan untuk mengejar ketinggalannya dari badan usaha yang lain, BUMN maupun badan usaha swasta," tutur Ferry.

(hns/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.