Terancam Delisting, Binakarya (BIKA) Kumpulkan Dana untuk Bayar Denda
IDXChannel - Saham PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) masuk dalam daftar delisting lantaran memiliki ekuitas negatif.
Saat ini, perdagangan saham BIKA mengalami suspensi sejak 2 Juli 2024 dikarenakan perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 2023 dan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2024.
Untuk mencegah terjadinya delisting, perseroan dalam tahap proses pengumpulan dana untuk membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Perseroan menargetkan pembayaran denda pada Maret 2025. Dengan begitu, suspensi saham BIKA diharapkan dicabut dan bisa kembali diperdagangkan.
"Perseroan sedang dalam tahap proses pengumpulan dana untuk membayar denda keterlambatan penyampaian KT 2023 dan LK Interim 31 Maret 2024," tulis Direktur Binakarya Jaya Abadi Leonardo Hans Halim dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/1/2025).
Adapun BIKA rawan pailit lantaran memiliki utang yang menumpuk. Ekuitas BIKA tercatat minus Rp440,3 miliar per September 2024. Perseroan juga mencatatkan rugi Rp68,57 miliar hingga kuartal III-2024.
(DESI ANGRIANI)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.