Ini Upaya Anak Usaha PTPP (PPRO) Keluar dari Suspensi Bursa
![Ini Upaya Anak Usaha PTPP (PPRO) Keluar dari Suspensi Bursa](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202501/37867befde4e4724b18496cea5e11f8f.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
IDXChannel - Saham PT PP Properti Tbk (PPRO) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 15 Oktober 2024 akibat ditundanya pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11.
Manajemen PPRO menjelaskan, pembayaran obligasi tersebut tertunda setelah adanya penetapan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2024.
Selama PKPU, debitur tidak dapat membayar utang kepada kreditur, kecuali pembayaran dilakukan ke seluruh kreditur. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, perseroan tengah menyusun proposal perdamaian yang dapat provide kepentingan kreditur termasuk konsumen dengan target rampung pada kuartal I-2025.
"Kegiatan yang difasilitasi dan didampingi oleh tim pengurus PKPU PPRO, konsultan hukum dan financial advisor untuk mencapai perdamaian dan mengakhiri PKPU," tulis manajemen PPRO, Rabu (8/1/2024).
Anak usaha PT PP (Persero) Tbk ini juga mengalami penurunan peringkat menjadi idD. Peringkat tersebut menunjukkan bahwa perusahaan mengalami gagal bayar surat utang.
Sebelumnya, PPRO merupakan saham konstituen papan pemantauan khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA).
Penyebab utama PPRO terjerat FCA adalah karena likuiditas, khususnya saham yang memiliki rata-rata di bawah Rp51 per saham, dengan rata-rata transaksi kurang dari Rp5 juta selama tiga bulan terakhir.
Per 30 September 2024, pemegang saham PPRO yakni PTPP 64,96 persen, masyarakat 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen.
(DESI ANGRIANI)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.