Pasardana.id – PT Rukun Raharja Tbk (IDX: RAJA) atau Perseroan, menyampaikan informasi Transaksi Afiliasi sehubungan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Cash Call oleh anak usaha, yaitu PT Raharja Energi Cepu (REC) kepada PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) melalui penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Cash Call Tahun 2025 Nomor 103 tanggal 25 Oktober 2024 antara PT Raharja Energi Cepu (REC) dengan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) (Transaksi).
“Nilai Transaksi adalah USD6.907.652 atau setara Rp 104.568.035.976 atau jumlah lain sebagaimana disetujui oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan usaha Hulku Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas),” tulis Sumantri selaku Direktur RAJA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (09/1).
Selanjutnya disampaikan, bahwa Perseroan melalui anak usahanya yaitu REC dapat mengembangkan usahanya dan melakukan ekspansi usahanya di bidang energi upstream, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik khususnya kepada seluruh pemegang saham Perseroan serta manfaat secara umum kepada Masyarakat.
“Perseroan mengharapkan, setelah rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat meningkatkan posisi Perseroan secara signifikan dalam kegiatan usahanya dan pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan,” jelas Sumantri.
Diketahui, REC merupakan anak usaha dari Perseroan yang dimiliki sahamnya oleh Perseroan sebesar 99,996%.
Selanjutnya, REC adalah pemegang 49% saham PJUC, suatu Perusahaan yang didirikan untuk memegang dan mengelola Hak partisipasi sebesar 2,2423% dana Kontrak Kerja Sama Blok Cepu (KKS) dan Perjanjian Operasi Bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup Wilayah kerja (WK) Cepu tertanggal 15 Maret 2006 sebagaimana telah diamendemen.
Dengan demikian, pihak-pihak dalam Transaksi merupakan pihak yang memiliki hubungan afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, sehingga Transaksi termasuk Transaksi Afiliasi yang tidak dikecualikan.
Hot
No comment on record. Start new comment.