Pasardana.id - PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP) menyampaikan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Pengalihan Saham Anak Perusahaan, yaitu PT Narpati Arjaya Properti (NAP) dengan nilai total sebesar Rp652.653.846.118 pada tanggal 08 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (10/1), Ispandiati Makmur selaku Sekretaris Perusahaan INPP menjelaskan, bahwa Perseroan telah melakukan penjualan atas saham yang dimilikinya di PT Narpati Arjaya Properti (NAP) sebanyak 36,7% atau 149.019.892 lembar saham kepada Hankyu Hanshin Properties ID-BWC LLC, sebuah perusahaan yang didirikan di Jepang dengan alamat terdaftar di Hankyu Terminal Bldg., 1-1-4, Shibata Kita-ku, Osaka 530- 0012 Jepang (Transaksi).
Diketahui, sebelum Transaksi, INPP memiliki 373.252.506 lembar saham dalam NAP yang merupakan 91,92% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam NAP.
Juga disebutkan, bahwa transaksi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja INPP di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti dengan cara melaksanakan efisiensi usahanya.
“Dana yang diperoleh oleh INPP dari Transaksi ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan/atau pengembangan usaha INPP,” tulis Ispandiati Makmur.
Adapun Transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha INPP.
“Transaksi bukan merupakan suatu Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan OJK No. 17/POJK/04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,” tandasnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.