Pasardana.id – PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penunjukan Jasa Kontrak Pertambangan pada entitas anak, yaitu PT Masmindo Dwi Area (MDA), pada tanggal 09 Januari 2025.
“Pada tanggal 9 Januari 2025, PT Masmindo Dwi Area (MDA), anak perusahaan Perseroan, telah memilih Macmahon Holding Limited (ASX: MAH) (Macmahon) sebagai kontraktor jasa pertambangan untuk proyek emas Awak Mas yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Indonesia (Kontrak Jasa Pertambangan),” tulis Adi Pramono selaku Sekretaris Perusahaan INDY dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (11/1).
Selanjutnya disampaikan, nilai yang disepakati untuk Kontrak Jasa Pertambangan adalah sebesar A$463 juta (empat ratus enam puluh tiga juta dollar Australia), untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun, dengan opsi dapat diperpanjang untuk 5 (lima) tahun, yang akan dimulai pada tengah tahun 2025 ini.
“Penunjukan jasa kontrak pertambangan ini merupakan strategi Perseroan, terutama MDA untuk dapat menjalankan proyek emas Awak Mas,” tandas Adi Pramono.
Hot
No comment on record. Start new comment.