Note

Soal Rencana Pengambilalihan Aset Rumah Sakit First REIT, SILO Sampaikan Proposal Awal yang Tidak Mengikat kepada First REIT Management Limited

· Views 27

Pasardana.id - PT Siloam Internasional Hospitals Tbk (Perseroan) (IDX: SILO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal nota kesepahaman awal yang tidak mengikat pada tanggal 13 Januari 2025 (LOI) kepada First REIT Management Limited (dalam kapasitasnya sebagai manajer dari First Real Estate Investment Trust) (First REIT, dan manajer dari First REIT, Manajer) sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan atas portfolio aset rumah sakit First REIT di Indonesia.

“LOI tersebut telah diterima dan dikonfirmasi oleh Manajer tertanggal 13 Januari 2025,” tulis Ratih Hadiwinoto selaku Corporate Secretary Sr. GM SILO dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (13/1).

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan LOI, Perseroan telah menyampaikan proposal awal yang tidak mengikat untuk melakukan pengambilalihan atas portfolio aset rumah sakit First REIT di Indonesia (Rencana Transaksi).

Adapun Perseroan merupakan penyewa existing dan operator dari portfolio aset rumah sakit First REIT di Indonesia.

“Rencana Transaksi ini tetap tunduk pada kesepakatan tentang, dan finalisasi atas, dokumen transaksi definitif, yang akan tunduk pada, antara lain, negosiasi komersial dan kondisi-kondisi prasyarat sebelum penyelesaian tertentu yang akan disepakati di antara Para Pihak. Rencana Transaksi akan dilaksanakan dengan memperhatikan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ratih.

“Rencana Transaksi ini diharapkan membawa dampak positif bagi Perseroan dan sejalan dengan rencana ekspansi bisnis dan strategi Perseroan,” sambung Ratih.

Selanjutnya disebutkan, apabila nilai keseluruhan Rencana Transaksi merupakan suatu transaksi material berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No. 17/2020), maka pelaksanaan dari Rencana Transaksi ini akan tunduk pada, dan akan mematuhi, persyaratan-persyaratan berdasarkan POJK No. 17/2020.

“Sebagai tambahan, Perseroan dan First REIT bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/2020), sehingga Rencana Transaksi tidak dianggap sebagai Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020,” tandas Ratih.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.