Note

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya

· Views 14
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II-2025. Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat, selain mengejar penerimaan negara. 

Pemerintah saat ini fokus terhadap penyusunan peraturan teknis melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum menerapkan cukai MBDK.

Baca Juga:
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) Rp3,8 Triliun di 2025

"Hal ini tentu saja menjadi sentimen negatif untuk sektor konsumer, khususnya emiten dengan produk minuman berpemanis, seperti MYOR, ULTJ, dan CMRY," tulis riset Panin Sekuritas, Selasa (4/1/2025).

Menurut riset tersebut, dampak negatifnya lebih kepada profitabilitas perusahaan di tengah menurunnya daya beli hingga konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang diketahui bukan suatu barang primer (utama).

Baca Juga:
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II-2025, Saham Ini Bakal Kena Getahnya Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Diterapkan Mulai Semester II-2025
Halaman : 1 2 3

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.