Note

Menperin Lantik 13 Pejabat dan 5 Staf Khusus

· Views 19

Pasardana.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sebanyak 13 pejabat eselon I atau pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Ke-13 pejabat tersebut, yaitu Eko SA Cahyanto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika sebagai Direktur Jenderal Industri Agro, Taufiek Bawazier sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), serta Setia Darta sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).

Selanjutnya, Reni Yanita sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Tri Supondy sebagai Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), serta M. Rum sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian.

Berikutnya, Andi Rizaldi sebagai Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Masrokhan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), serta Arus Gunawan sebagai Staf Ahli Menteri bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri.

Selain itu, Doddy Rahadi sebagai Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi, Adie Rochmanto Pandiangan sebagai Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, serta Emmy Suryandari sebagai Staf Ahli Menteri bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0.

“Semua jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Perindustrian sudah terisi saat ini. Semoga semuanya dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memajukan sektor industri manufaktur nasional,” kata Menperin Agus seusai pelantikan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (13/1/205).

Pada kesempatan yang sama, Menperin juga melantik lima Staf Khusus Menteri Perindustrian (SKM), yaitu Achmad Sigit Dwiwahjono sebagai SKM bidang Pengembangan dan Kerja sama Industri, serta Emmanuel Lestarto Wanandi sebagai SKM bidang Konektivitas dan Pengembangan Sistem Logistik.

Selanjutnya, Febri Hendri Antoni Arif sebagai SKM bidang Hukum dan Pengawasan, Gatot Sudariyono sebagai SKM bidang Komunikasi dan Perencanaan Strategis, serta Neil Iskandar sebagai SKM bidang Hubungan Antar Lembaga.

Kelima SKM yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan Menperin Nomor 3305 Tahun 2024.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.