Pasardana.id - PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (Kode Emiten: PIDL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Perubahan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Perseroan dalam rangka Suksesi Kepemimpinan pada tanggal 13 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/1), Arman Dwiartono selaku Direktur PIDL menyampaikan Uraian Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
1.Perubahan PSPT Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan melalui penyerahan pengendalian dengan cara pemberian saham-saham yang menjadi hak dan milik dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) dalam (i) Scotsdale Holding Limited; (ii) Austin Premium Group Ltd; dan (iii) Capital Holding Strategic Limited yang dilakukan secara HIBAH kepada putranya yang bernama Bapak Jackson Wijaya Limantara. 2.Perubahan PSPT Perseroan dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) kepada putranya yang bernama Bapak Jackson Wijaya Limantara, dilakukan dengan tujuan dan dalam rangka suksesi kepemimpinan untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan kegiatan usaha Perseroan.
3.Perubahan PSPT Perseroan tersebut dilakukan dengan cara menyerahkan pengendaliannya melalui pemberian sahamsaham yang menjadi hak dan milik dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) dalam (i) Scotsdale Holding Limited; (ii) Austin Premium Group Ltd; dan (iii) Capital Holding Strategic Limited yang dilakukan secara HIBAH kepada putranya yang bernama Bapak Jackson Wijaya Limantara, telah berlaku efektif terhitung sejak tanggal 13 Januari 2025.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Arman.
Hot
No comment on record. Start new comment.