Note

Simak Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Pajak

· Views 18
Simak Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Pajak
Simak Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology. MNC Sekuritas merupakan perusahaan penyedia layanan dan jasa perdagangan efek yang lengkap dan didukung dengan aplikasi online trading yaitu MotionTrade.

Reksa dana menjadi salah satu produk investasi yang semakin banyak diincar oleh masyarakat karena investasi ini menawarkan banyak kemudahan bagi investor. Meski reksa dana tidak dikenakan pajak, setiap investor yang memiliki portofolio reksa dana wajib melaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Baca Juga:
Simak Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Pajak Ingin Cuan? Simak Tips MotionTrade Terkait Empat Produk Sustainable Investing

Pasalnya, reksa dana merupakan instrumen investasi yang termasuk sebagai harta kekayaan, sama halnya dengan deposito dan harta kekayaan lainnya.

Pelaporan reksa dana ke dalam SPT Tahunan terdiri atas 2 (dua) skema. MotionTrade akan menjelaskan 2 skema tersebut untuk dipahami oleh investor reksa dana pemula.

Baca Juga:
Simak Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Pajak Tips MotionTrade: Empat Cara Investasi Saham untuk Gaji UMR
  1. Skema Harta atau Aset Investasi

Investor reksa dana bisa melaporkan reksa dana mereka dengan menggunakan skema kategori harta ataupun skema aset investasi. Skema pelaporan ini digunakan jika investor membeli reksa dana di awal tahun, lalu menyimpannya hingga periode SPT dinyatakan berakhir. Aset investasi yang dimiliki wajib dilaporkan menggunakan harga beli reksa dana.

Sebagai contoh, investor membeli produk reksa dana yang dibeli dengan nilai Rp25 juta. Sepanjang tahun tersebut, nilai portofolio tersebut meningkat menjadi Rp30 juta saat berada di akhir periode SPT tahunan, namun masih belum direalisasikan. Investor wajib melaporkan  harga beli reksa dana di awal tahun yaitu sebesar Rp25 juta.

Baca Juga:
Simak Tips MotionTrade: Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Pajak 2024 Mau Habis, Ini Cara Evaluasi Kinerja Portofolio Investasi ala MotionTrade
Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.