Note

Pelaku Industri Kripto Sebut Kebijakan Pengawasan dan Pengaturan Aset Kripto oleh OJK Sebagai Langkah Visioner

· Views 21

Pasardana.id - CMO Tokocrypto, Wan Iqbal menyampaikan apresiasinya terhadap peralihan fungsi pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang resmi berlaku pada 10 Januari 2025.

Menurut Iqbal, langkah ini menjadi babak baru bagi industri aset digital di Indonesia, yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia.

"Alih pengawasan ini mencerminkan pengakuan atas aset kripto sebagai instrumen keuangan yang lebih kompleks dan signifikan dalam perekonomian digital," ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).

"Dengan pengawasan OJK, kami optimis akan tercipta ekosistem yang lebih terintegrasi, aman, dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih kuat," sambungnya.

Selanjutnya dijelaskan, di bawah pengawasan OJK, aset kripto kini dikategorikan sebagai instrumen keuangan, berbeda dengan sebelumnya di bawah Bappebti yang menggolongkannya sebagai komoditas.

Pendekatan baru ini membawa fokus yang lebih luas, mencakup pengembangan produk dan layanan, tata kelola, pengawasan risiko sistemik, hingga integrasi dengan sektor keuangan lainnya seperti perbankan dan pasar modal.

Iqbal melihat hal ini sebagai peluang besar bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam menyediakan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Sebagai pelaku usaha, kami menyambut baik pendekatan berbasis risiko dan upaya pengembangan infrastruktur pengawasan yang dilakukan OJK. Hal ini akan memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen dan pelaku pasar," terangnya.

Ditambahkan, salah satu sorotan utama dari pengawasan OJK adalah perlindungan konsumen.

Dengan mandat yang jelas dalam melindungi pengguna sektor keuangan, OJK diharapkan mampu mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukasi yang komprehensif.

Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat.

"Kami di Tokocrypto telah berkomitmen untuk terus mendukung program edukasi dan literasi keuangan, terutama untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat dan risiko dari aset kripto," jelasnya.

Fokus pada Perlindungan Konsumen dan Edukasi

Selanjutnya diungkapkan, dengan karakteristik aset kripto yang dinamis dan cepat berubah, OJK menghadapi tantangan besar dalam pengawasan sektor ini.

Namun, inisiatif seperti pengembangan aplikasi SPRINT dan sistem pelaporan berbasis e-reporting menjadi langkah awal yang menjanjikan.

Iqbal memandang, adopsi teknologi mutakhir oleh OJK sebagai langkah visioner.

"OJK akan melakukan proses yang baik sebelum mengeluarkan regulasi, dengan riset dan tentunya melibatkan banyak pihak. Termasuk mereka terbuka untuk masukan dari publik. Kami percaya, bahwa pengawasan berbasis teknologi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha," katanya.

Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku utama dalam industri aset kripto di Indonesia, melihat peralihan ini sebagai momentum untuk terus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dengan regulasi yang lebih terintegrasi dan pendekatan pengawasan yang modern, Iqbal optimis bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu pusat inovasi aset digital di kawasan.

"Saat ini, OJK baru saja menerima peralihan, pasti membutuhkan waktu untuk transisi. Mari kita dukung dan berikan masukan substansif, serta kita kawal bersama untuk mendorong ekosistem kripto jadi lebih baik Kami percaya bahwa sinergi antara regulator, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem aset kripto yang sehat," tutupnya.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.