Pasardana.id - Emiten bidang usaha Pulp and Paper, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (IDX: FASW) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Pengunduran Diri Direktur Perseroan pada tanggal 14 Januari 2025.
“Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK No. 33/2014) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 (POJK No.31/2015) tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, maka melalui surat pemberitahuan ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 14 Januari 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Thalengsak Ratchburi, selaku Direktur Perseroan. Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, maka Perseroan akan menjalankan sesuai ketentuan POJK No. 33/2014,” tulis Marco Hardy selaku Sekretaris Perusahaan FASW dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.