Pasardana.id - Indonesia Eximbank (Kode Emiten: BEXI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kesiapan Menjelang Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap VI Tahun 2018 Seri C pada tanggal 15 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1), T. Wahyu Prihadi Wibowo selaku Corporate Secretary Indonesia Eximbank menyebutkan, “Merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan informasi terkait kesiapan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) / Indonesia Eximbank dalam melakukan pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank III Tahap VI Tahun 2018 Seri C (BEXI03CCN6) yang akan jatuh tempo pada tanggal 14 Februari 2025 sebesar Rp206 miliar.”
Selanjutnya disampaikan hal-hal mengenai kesiapan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi tersebut, antara lain:
- Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi jatuh tempo dimaksud.
- Dana yang telah kami sediakan untuk pembayaran pokok Obligasi tersebut adalah sebesar Rp206 miliar sesuai dengan jumlah pokok Obligasi yang akan jatuh tempo. Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid diantaranya penempatan pada bank.
- Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas T. Wahyu Prihadi Wibowo.
Hot
No comment on record. Start new comment.