Note

TNI Siap Kawal Industri Sawit Sebagai Aset Strategis Pemerintah

· Views 22

Pasardana.id - Presiden Prabowo Subaianto meminta aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap industri kelapa sawit di seluruh Indonesia. 

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029 pada 30 Desember 2024 lalu menyatakan, ingin menambah tanaman kelapa sawit.

Ia menyebutkan, bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan deforestasi.

Ditambahkan, bahwa kelapa sawit adalah pohon berdaun yang juga bisa mengeluarkan oksigen dan menyerap karbon dioksida (CO2).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta semua aparat daerah, TNI/Polri untuk menjaga keamanan industri sawit.

Terkait hal ini, TNI segera menindaklanjutinya dengan menyiapkan langkah-langkah dalam menyukseskan program pemerintah dalam menjaga industri kelapa sawit sebagai aset strategis nasional.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Hariyanto mengungkapkan, saat ini, TNI terus melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami tengah mempelajari dan menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan," kata Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (20/1).

Sebagaimana diketahui, pelibatan TNI dalam ikut menjaga sawit sebagai aset strategis nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2).

Dalam pasal itu disebutkan, bahwa tugas pokok TNI dilakukan melalui operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah di daerah dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

"Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dilakukan berdasarkan dasar hukum ini. Tentu saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tetap mengedepankan koordinasi dengan Polri, Pemerintah Daerah (pemda), serta instansi terkait lainnya," ujar Hariyanto.

Jenderal bintang dua itu kembali menegaskan, pelibatan TNI dilakukan secara profesional dan proporsional, sesuai kebutuhan.

Semua itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional," tegas Hariyanto.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengapreasiasi dukungan Presiden Prabowo yang memerintahkan aparat negara untuk menjaga keamanan industri kelapa sawit.

Sebab, meski jumlahnya mulai berkurang, penjarahan dan pencurian kepala sawit sampai saat ini masih terjadi di daerah tertentu. 

Menurut Eddy, selama ini masing-masing perusahaan sawit yang rawan terjadi pencurian dan penjarahan sudah koordinasi dengan aparat keamanan.

Dia pun berharap, ke depan, industri sawit semakin kondusif dengan tata kelola yang lebih baik.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.