Note

Mendag Yakin Aturan Baru DHE Tak Akan Ganggu Ekspor

· Views 22
Mendag Yakin Aturan Baru DHE Tak Akan Ganggu Ekspor
Pemerintah bakal mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen di dalam negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bakal mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen di dalam negeri untuk satu tahun pertama. 

Rencana aturan itu mendapat kritikan dari pelaku usaha eksportir. Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dengan jangka waktu minimal 3 bulan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kinerja ekspor. Dia menyebut, aturan berupa peraturan pemerintah (PP) tersebut saat ini tengah disiapkan pemerintah.

"Prinsipnya kan kita akan memanfaatkan dengan baik DHE ekspor itu ya. Untuk kepentingan kita juga, untuk kepentingan ekspor kita," ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Mendag menegaskan bahwa tujuan pemerintah memperbaharui kewajiban menyimpan DHE SDA di dalam negeri untuk menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik global, terutama rupiah. Di samping itu, upaya tersebut sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan, peningkatan, dan ketahanan ekonomi nasional. 

Dia juga meminta eksportir mengikuti regulasi baru soal DHE SDA jika sudah diterbitkan pemerintah. Dia yakin aturan ini akan diterima oleh pengusaha dan menganggap kritikan sebagai hal yang wajar.

"Ya, itu memang kebijakan kita yang baru ya. Tidak, tidak (mengganggu ekspor). Saya pikir kemarin sudah banyak dijelaskan ya sama Pak Menko (Airlangga Hartarto) .... Jadi saya pikir tidak ada masalah karena itu sudah kebijakan dari pemerintah," kata dia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan DHE SDE baru yang diyakininya tidak memberatkan eksportir nasional. Dengan diberlakukannya kebijakan DHE SDA terbaru, maka penambahan cadangan devisa akan bertambah dan memperkuat perekonomian Indonesia.

“DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan, dilakukan harmonisasi, terus kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan,” kata Airlangga.

(Rahmat Fiansyah)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.