Note

Cukai Tembakau Batal Naik, Angin Segar Bagi Saham Rokok?

· Views 44
Cukai Tembakau Batal Naik, Angin Segar Bagi Saham Rokok?
Cukai Tembakau Batal Naik, Angin Segar Bagi Saham Rokok? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cukai rokok yang tidak naik pada 2025 membawa secercah harapan bagi produsen rokok yang selama ini tertekan beban kenaikan cukai.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Desember lalu, cukai rokok yang selama lima tahun terakhir selalu naik kini diputuskan tetap. 

Analis menilai, hal ini membuka peluang bagi emiten tembakau sekaligus produsen rokok untuk mengatur strategi di tingkat operasional.

“Ini adalah untuk pertama kalinya dalam lima tahun tarif cukai rokok tidak dinaikkan. Dalam pandangan kami, hal ini dapat mengarah pada rezim cukai yang lebih lunak bagi perusahaan rokok di masa mendatang,” tulis CGS International Sekuritas Indonesia, dalam riset bertajuk Consumer Staples Tobacco: Neutral, diterbitkan pada Kamis (16/1/2025)

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk menopang daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama melalui berbagai kebijakan populis seperti kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar rata-rata 6,5 persen, dan peluncuran program makan gratis.

“Sektor tembakau merupakan salah satu penerima manfaat terbesar dari penguatan daya beli masyarakat,” lanjut riset yang ditulis oleh Jason Chandra, dan rekan analisnya, Elizabeth Noviana.

Secara historis, tekanan kenaikan cukai telah menggerus margin kotor sektor ini dalam beberapa tahun terakhir, yang merosot dari 23  persen pada 2019 menjadi hanya 12 persen pada 2022. 

Dalam pandangan CGS, hal ini terjadi akibat kenaikan cukai rata-rata sebesar 14 persen per tahun, alias lebih tinggi daripada kenaikan harga jual rata-rata (ASP) sebesar 10 persen. 

Pilah-Pilih Saham Rokok

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, CGS International Sekuritas merevisi rating sektor tembakau dari Underweight menjadi Neutral. 

“Kami memperkirakan pertumbuhan laba bersih sektor ini mencapai 10 persen pada 2025, dengan proyeksi CAGR laba bersih sebesar 9 persen selama 2024-2026,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, beberapa saham unggulan mendapat perhatian seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).

Dua emiten yang menjadi pilihan CGS International sekuritas adalah HMSP dan WIIM. Analis merekomendasi ADD atau tambah porsi untuk kedua kedua emiten ini.

Menurut Jason, HMSP menjadi pilihan utama karena konsistensinya dalam menaikkan ASP dan memberikan imbal hasil dividen menarik sebesar 10 persen untuk 2025. 

Target HMSP dipasang senilai Rp680 per saham. Hingga Rabu (22/1/2025), saham HMSP stagnan 0,00 persen di Rp620 per saham.

“HMSP memiliki rekam jejak dividend payout ratio sebesar 100 persen selama 12 tahun terakhir,” sebut Jason.

Sementara target WIIM berada di level Rp750 per saham, dibandingkan harga terakhir WIIM saat ini Rp685 per saham. 

“WIIM memiliki ruang untuk menaikkan ASP mengingat kesenjangan harga produk unggulannya yang semakin melebar. Namun, perusahaan dividend payout telah dikurangi pada FY23,” ujar para analis.

Di sisi lain, GGRM mendapat rekomendasi REDUCE atau pengurangan porsi dengan target harga Rp10.000, lebih rendah dari harga terakhir sebesar Rp12.100 (naik 0,21 persen). 

“Kami menetapkan rating Reduce untuk GGRM karena kami melihat sedikit kejelasan mengenai pembayaran dividennya karena proyek infrastruktur yang sedang berjalan,” ungkap riset itu.

Kenaikan Harga Jual Eceran dan Rokok Ilegal

Meski demikian, sektor ini masih menghadapi tantangan serius, terutama keberadaan rokok ilegal yang luas di pasaran. CGS mencatat rokok ilegal dijual jauh lebih murah, sekitar Rp10 ribu-15 ribu per bungkus, dibandingkan rokok legal yang rata-rata di atas Rp25 ribu per bungkus.

Di sisi lain, meski pemerintah menaikkan harga jual eceran minimum (HJE) sebesar rata-rata 10 persen, dampaknya terhadap pendapatan diperkirakan terbatas.

CGS menilai permintaan konsumen yang belum pulih sepenuhnya membuat produsen rokok kesulitan menaikkan harga lebih lanjut. Selain itu, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga meningkatkan harga pokok penjualan (HPP) sekitar 2 persen.

Meski terdapat prospek positif, risiko tetap membayangi sektor ini. Di antaranya adalah pemulihan permintaan yang lebih lambat dari perkiraan dan potensi kenaikan cukai di masa depan. 

Namun, potensi kenaikan harga lebih tinggi dari ekspektasi serta penegakan hukum terhadap rokok ilegal bisa menjadi katalis positif, menurut CGS.

“Ada risiko downside apabila ada kenaikan cukai yang lebih tinggi dari perkiraan di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

(DESI ANGRIANI)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.