Pasardana.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para tenaga kerja agar dilakukan lebih awal.
Menurut Menhub, pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (29/1).
Diketahui sebelumnya, kedua menteri pemerintahan Prabowo ini telah menggelar pertemuan pada Jumat (24/1).
Dimana, keduanya membahas antisipasi pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025, salah satunya pencairan THR.
Menhub Dudy pun kemudian menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.
Menurut Menhub Dudy, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
Karena itu, dirinya berharap, dapat mengkoordinasikan hal ini dengan Kemenaker, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu pembayaran THR kepada para tenaga kerja.
Dia menilai, pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Hot
No comment on record. Start new comment.