Pasardana.id - Hadi Wibowo selaku Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk (IDX: BTPS) telah melakukan transaksi Pengalihan sebanyak total 64.100 lembar saham atau sebesar 0,0008% BTPS diharga Rp3.340, Rp2.200, dan Rp1.320 per lembar saham pada tanggal 24 Januari 2025.
“Tujuan transaksi dalam rangka penerimaan remunerasi yang bersifat variabel sebagai anggota Direksi atas kinerja Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, dengan Status Kepemilikan Saham secara langsung,” sebut Yunita C. Haerani selaku Corporate Secretary and General Counsel Head BTPS dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/1).
Pasca transaksi Pengalihan, maka kepemilikan saham Hadi Wibowo di BTPS menjadi sebanyak 257.300 lembar saham atau setara 0,0033% dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 193.200 lembar saham atau setara 0,0025%.
Hot
No comment on record. Start new comment.